Satpol PP Makassar Tertibkan Kanopi Pedagang Sepanjang Jalan Butung
Nuansa Terkini Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) kota Makassar menggelar penertiban Kanopi Pedagang yang melanggar di area sekitar pasar Butung Jalan Butung, Kecamatan Wajo, Rabu (24/07).
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pendestrian front toko yang selama ini digunakan para pedagang menjual pakaian, yang disamping itu para pedagang juga menambah kanopi yang melanggar garis sempadan.
Penertiban ini melibatkan 50 orang personil PP “Setidaknya, ada 13 ruko yang ditertibkan kanopinya, sisanya mereka membongkar sendiri” ucap Kasatpol PP Makassar Iman Hud via Whatsapp.
Menurut keterangan lurah butung. Zamhir Islami Rahman. S.STP, saat di temui dilokasi bahwa para pedagang sudah disurati bahwa tidak di perbolehkan soalnya fasilitas umum (FASUM) sehingga dilakukan pembongkaran paksa kanopi dan diratakan sesuai dengan fasum.
Namun para pedagang membongkar sendiri kanopinya dan diberi imbauan bahwa tidak di perbolehkan membangun melewati pembatas pejalan kaki (FASUM). Tutup Zamhir.
Kamis, 01 Agustus 2019
✔
Nuansa Terkini News
Diterbitkan Agustus 01, 2019
Tags
Artikel Terkait
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)