Rabu, 09 Desember 2020

Belum Diizinkan Buka, Sejumlah THM di Makassar Sudah Beroperasi

Tags

Nuansa Terkini Makassar - Pemerintah Kota Makassar belum mengizinkan tempat hiburan malam (THM) untuk beroperasi di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Namun pada faktanya Satpol PP Makassar menemukan sudah banyak THM yang beroperasi.

"Karena sudah buka, faktanya (sudah buka), saya tetap turun dengan penegakan perwali 51 dan 53 dan 36 (tentang protokol kesehatan) selama kamu melanggar protokol kesehatan kita akan tindak," ujar Kasatpol PP Makassar Iman Hud di Posko COVID-19 Makassar, Senin (28/9/2020).

Iman mengungkapkan, pihaknya mengaku sulit jika ditanya sebab sejumlah THM sudah mulai beroperasi kembali meski belum diizinkan. Dia lalu membandingkan sejumlah warung kopi (warkop) hingga kafe di Makassar yang sudah buka dan ramai pengunjung hingga malam hari.


"Kalau kita mempertanyakan, 'kenapa THM buka?', itu susah dijawab. Karena sekarang yang di maksud THM juga sudah berubah modus operandinya, kalau warung kopi juga buka sampai tengah malam apakah itu dikatakan THM? Itu tidak bisa dijelaskan," imbuhnya.

Menurutnya, jika dulu THM identik dengan bar hingga diskotek, namun kini warkop dan kafe yang ramai pengunjung hingga malam hari sudah menjalankan fungsi THM. Karena THM sudah buka, Iman menyebut Satpol PP hanya bisa berpatroli dan menegur THM yang melanggar protokol COVID-19.


Lebih lanjut Iman menjelaskan, THM sangat rentan terhadap penularan virus Corona.

"THM tidak mungkin jaga jarak, kedua ruangannya tertutup, ketika ruang tertutup itu siapa mengawasi, keempat THM itu identik dengan minuman keras," tegasnya. (*).