Nuansa Terkini Makassar, - Ratusan pedagang di pasar Terong, Makassar siang tadi diminta untuk membongkar seluruh lapak jualan mereka yang dinilai sudah mengambil badan jalan.
Penertiban pedagang ini dilakukan oleh pihak kelurahan Tompo Balang dan Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Sebagaimana disampaikan Lurah Tompo Balang, Ahmad Abdullah mengatakan karena banyaknya keluhan masyarakat utamanya pengguna jalan Terong.
"Ini karena banyaknya keluhan masyarakat. Saya bilang, gampang ji kalau mau ditertibkan. Tapi harus ada kesepakatan dulu. Soal aksinya ada ji aparat, ada ji satpol PP, tapi kita sepakat dulu. jangan sampai kita sudah tertibkan malah ada pembiaran." Ujarnya.
Menurutnya persoalan ini timbul karena masyarakat mengeluhkan tidak bisa mengakses jalan tersebut baik dari arah Urip Sumoharjo maupun dari arah Masjid Raya.
"Jadi kami sudah tindak lanjuti. mulai dari ada pemberitahuan, lalu rapat tripika Camat, Danramil, Bimmas dan Babinsa. Selanjutnya kita sekarang tindaki pedagang yang madih membandel." terang Ahmad.
" Yang paling bandel itu penjual melon, ada beberapa pedagang itu yang susah diatur. Coba maki tanya semua pedagang yang ada, jawabanya pasti itu ji kuncinya." lanjutnya sembari menunjuk ke arah utara pedagang depan kantor Pasar Terong.
Untuk diketahui, penertiban ini dilakukan guna merapikan kembali para pedagang yang sudah melewati space publik.
"Minimal ada space publik, tiga langkah dari garis tengah badan jalan." Imbuhnya.
Sementara Lurah Wajo Baru, Zulfikar Zainal, mengatakan, "Sebenarnya dari dulu ji memang ada rencana seperti ini. kita mau ada peneguran dan penataan pk5 di sepanjang Jl. Terong, penataan ini bertujuan agar mobilitas dan akses pembeli di pasar terong lancar, sehingga masyarakat dapat kepasar dengan nyaman dan tertib."
Menanggapi penertiban tersebut, Saharuddin Ridwan mengatakan Pihaknya hanya membackup.
"posisi kami hanya membackup kegiatan dari tripika kecamatan Bontoala. tapi kami tetap menurunkan tim penertiban dan pihak pasar Terong untuk membantu." Ujarnya.
Menurut Sahar ini adalah langkah kesekian kalinya setelah diberikan surat teguran kepada pedagang yang melanggar untuk menata jualannya dan tidak menggunakan badan jalan.
"Ini adalah teguran yang kesekian kalinya. Sekiranya setelah ini mereka tidak mengindahkan ya tentu akan dilakukan tindakan - tindakan sesuai aturan yang berlaku." Pungkasnya.