Rabu, 02 Desember 2020

Pemkot Makassar Perketat Pengawasan di THM

Tags

Nuansa Terkini Makassar, - Hampir seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar kembali beroperasi. Padahal Pemkot Makassar belum mengizinkan.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menegaskan, belum mengizinkan THM utnuk beroperasi, pasalnya masih berpotensi menyebarkan virus covid 19.

Untuk itu, melalu Satpol PP, pihaknya lebih memperketat pengawasan di THM siapa saja yang melanggar akan ditutup secara paksa.

“Tidak perlu ada surat resmi karena belum diizinkan dibuka. Makanya satpol PP bertindak, kemarin saya dilaporkan ada lagi yang mau ditutup,” ucapnya saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (5/11/2020).

“Pengawasan yang diperketat, satpol PP yang mengawasi itu, saya minta kasatapol pokoknya buat sektor pengawasan yang diawasi oleh sejumlah orang secara ketat,” katanya melanjutkan.

Rudy kembali menekankan tidak akan mengizinkan sektor sektor yang bisa menimbulkan kluster penyebaran covid 19. Apalagi saat ini Makassar sudah masuk zona oranye.

“Intinya kita tidak mengizinkan kegiatan kegiatan yang mengancam upaya kita mengendalikan covid 19,” pungkasnya. (*).