Rabu, 02 Desember 2020

Satpol PP Kota Makassar Copot Spanduk Rizieq Shihab Tak Berizin

Tags

 Nuansa Terkini Makassar, - Satuan Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mencopot spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terpasang di dekat RS Labuang Baji, Kecamatan Mamajang, Sabtu (21/11/2020).

Kepala Satpol PP Kota Makassar Imam Hud mengatakan, spanduk Rizieq Sihab yang diturunkan tidak memiliki izin.

Penertiban spanduk Rizieq Sihab ini pun akan terus berlanjut ke sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

“Baru satu spanduk yang terpantau dan kita turunkan. Kita akan turunkan yang lain dengan cara persuasif humanis dan santun. Spanduk itu tidak berizin,” katanya, Sabtu.


Imam Hud mengungkapkan, pencopotan spanduk Rizieq Sihab di Kota Makassar ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan Front Pembela Islam (FPI) Makassar.

“Sebelum TNI dan pihak lain turun tangan, lebih baik Satpol PP yang menurunkan lebih dulu agar persoalan tidak melebar dan menjadi polemik,” tuturnya.

Selanjutnya, baliho tersebut dibawa ke kantor camat Mamajang.

“Kita simpan spanduk itu di kantor camat Mamajang, kita mempersilakan pihak FPI jika ingin mengambilnya,” tandasnya.