Nuansa Terkini Makassar, - Polisi menangkap 2 pria yang diketahui honorer satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di Kota Makassar usai menganiaya seorang warga di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Jumat (25/9/2050) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan dua oknum satpol PP tersebut berinisial SA (28) dan RR (25).
Keduanya ditangkap di salah satu warkop di Jalan Bonto Manai, Sabtu (26/9/2020) sore.
Ketika berhasil mendekati korban, SA lalu menarik baju korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
SA, kata Nurtjahyana, kemudian memukul korban dengan batu ke arah helm dan punggung korban.
"Sementara RR memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan berulang kali ke arah perut dan wajah korban," kata Nurtjahyana.
Nurtjahyana mengatakan, saat penangkapan kedua pelaku, polisi juga menyita batu yang digunakan SA memukul korbannya.
Sementara HA yang menjadi korban mengalami luka di bagian wajah dan perut serta sempat menjalani perawatan di rumah sakit. (*).