Nuansa Terkini Makassar, - Kesadaran masyarakat Kota Makassar dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) masih rendah. Ribuan pelanggar masih banyak ditemukan.
Pelanggar tersebut terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam meningkatkan disiplin masyarat menjalankan protokol kesehatan.
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud menuturkan, total 5 ribu lebih orang melanggar protokol kesehatan selama operasi dimulai 14 September lalu atau sekitar tiga bulan.
“Kalau sehari, biasanya ada 20 pelanggar yang kami temukan. Itu kalau ditotalkan, ada 5 ribu lebih selama operasi berlangsung,” ujar Iman saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (25/11/2020).
Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan masker saat berada di berbagai tempat aktifitas umum maupun berbagai lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan orang dalam jumlah banyak.
Iman menjelaskan sasaran operasi yaitu semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman orang. Seperti di jalan, tempat wisata, hingga pasar tradisional.
“Sampai dengan hari ini, kegiatan operasi penegakan prokes pencegahan Covid-19 masih kami lakukan di sejumlah titik vital,” katanya.
Upaya persuasif selalu menjadi acuan dalam penegakan protokol kesehatan di masyarakat. Sehingga masyarakat bisa terpicu untuk patuh.
Lebih jauh, Iman memandang Kota Makassar sebagai episentrum penyebaran Covid-19 memiliki posisi sulit. Sebab, pada satu sisi ingin memutus mata rantai dan sisi lain mengharapkan ekonomi yang sempat stagnan mulai bergerak. (*).