Nuansa Terkini Makassar - Dua orang pemalak di anjungan Pantai Losari, Makassar, viral di media sosial karena dijatuhi hukuman cukur alis dan viral di media sosial. Satpol PP Kota Makassar mengatakan hukuman cukur alis tersebut dimaksudkan untuk efek jera kepada tukang palak, yang biasa beraksi di kawasan Pantai Losari.
"Jadi dihukum biar jeralah, tapi maksudnya bukan kita mau merendahkan harkat manusia, kita hanya bikin efek jera saja," kata Kasatpol PP Makassar Iman Hud saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2020).
Iman menyebut aksi pemalak di kawasan Pantai Losari, Makassar, sangat merugikan warga, khususnya pengunjung Pantai Losari.
"Luar biasa merugikan orang lain itu. Jadi makanya kita berharap itu (cukur alis) menjadi efek jera sehingga mereka tidak melakukan hal yang sama lagi," tegasnya.
Kedua pemalak itu tertangkap basah oleh petugas gabungan Satpol PP dan polisi pada Minggu (1/11). Iman menyebut hukuman cukur alis yang diberikan kepada kedua pemalak tersebut sudah bijaksana.
"Kenapa? Karena kita tidak ingin dia dihukum sama orang banyak. Biasanya dikeroyok, jadi kita ambil alih, kita hukum," tuturnya.
Diketahui, Pemkot Makassar sejak 2015 mengeluarkan aturan bebas biaya parkir bagi pengunjung di anjungan Pantai Losari. Namun hingga kini masih saja ada orang yang memalak warga dengan modus parkir hingga pengamen.
"Mereka sudah tahu ini bebas parkir, tapi ya namanya orang (kadang) mencuri-curi waktu," katanya.
Kini kedua pemalak yang tidak disebutkan namanya itu telah diserahkan ke kepolisian setempat.
"Kan ada Babinmas, kita kan punya tim penegak hukum melibatkan dari polsek, kerja sama," katanya. (*).