Nuansa Terkini Makassar, - Masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih belum diizinkan menggelar acara resepsi pernikahan. Sebab potensi penularan Covid-19 di daerah tersebut masih cukup tinggi.
Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, hajatan warga baik di rumah, gedung dan hotel, belum diizinkan. Hal ini untuk menghindari kerumunan orang yang dapat menyebabkan penularan Covid-19 semakin meluas.
"Hingga saat ini belum ada izin untuk pesta pernikahan, termasuk izin untuk panti pijat, karaoke maupun bioskop" kata Rusmayani saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (8/8/2020).
Menurut dia, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sempat menerima perwakilan DPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait izin pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan. Namun
"Namun waktu itu Pak Wali meminta agar semua pihak bersabar dulu, termasuk pengelola hotel mengingat Makassar saat ini masih pandemi Covid-19," ujar dia.
Sejauh ini berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah untuk menekan laju kasus Covid-19, termasuk kebiajakn pembatasan wilayah dan imbauan penerapan protokol kesehatan.
Rusmayani juga mengaku telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas PHRI, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan serta stakeholder lainnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran.
"Kita akan memberikan label bintang terhadap hotel dan restoran berdasarkan tingkat kepatuhan mereka menjalankan seluruh aturan perwali ini" ujar dia. (*).