Nuansa Terkini Gowa, - Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kota Makassar, Nirman saat di temui di ruangannya Jl. Sultan Alauddin mengatakan bantuan untuk rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Wajo dan Kecamatan Tallo sekitar 213 rumah, tersebar di beberapa lokasi yaitu lima Kelurahan dari dua Kecamatan. Untuk bantuan rumah tidak layak huni menggunakan Dana Alokasi Khusus yang anggarannya sekitar 9 milyar. Senin (14/2/2022).
Menurutnya bagi masyarakat yang ingin rumanya di perbaiki, persyaratannya harus memiliki alas hak agar bisa mendapatkan bantuan dari Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kota Makassar.
"Kalau saya kasi bantuan tiba-tiba yang punya rumah bongkar rumahnya percuma saya berikan bantuan, kedua persyaratan terkait dengan verifikasi dari teman - teman kelapangan. Kan biasanya usulan itu dari RT, RW, Kelurahan lalu Dinas Perumahan nanti kami verifikasi betul rumahnya tidak layak huni. Yang penting alas haknya jelas kemudian kondisinya apakah patut di bantu, atau dia orang tidak mampu kami bantu, " ungkap Nirman.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumah, untuk pendataanya di minta ke Rt, Rw dan Kelurahan kemudian di verifikasi ulang, Agar tidak terjadi kesalahan pada saat mendata.
"Tahun 2021 banyak masuk usulan sempat ada beberapa lokasi yang masuk, kemarin tidak jadi mungkin yang prioritas data di tahu 2021 yang kami masukkan. Kemarin itu ada 65 lokasi, tapi tidak jadi anggaran nya tidak bisa dilaksanakan. Mungkin tambahan di tahun 20222 untuk validasi pada saat ada anggaran kita validasi kembali, " jelasnya nya. (Ln).