Nuansa Terkini Makassar, - Kapolda Sulsel gelar jumpa pers di ruang Polres Pelabuhan Makassar Jl. Ujung Pandang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kasat Narkoba Polres.Pelabuhan Makassar. Selasa (8/2/2022).
Polisi Satuan Narkoba telah menggagalkan penyelundupan 21 kilogram narkoba jenis sabu yang dipasok via laut. Narkoba tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp. 21 miliar.
". Anggota Polres Pelabuhan telah melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 21 kilogram. Kita taksasi nilainya mencapai Rp21 miliar," ungkap Nana Sudjana.
Menurutnya pengungkapan kasus bermula saat anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan melakukan patroli dengan memeriksa kapal ekspedisi di Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar. Sebuah kapal bermuatan mencurigakan kemudian diperiksa petugas.
Kapal Kencana Tujuh dari Surabaya tujuan Makassar. Di kapal itu ditemukan 3 dos berisi bahan kristal bening yang diangkut melalui truk. Karena mencurigakan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kapolda Sulsel.
Usai dilakukan pemeriksaan, akhirnya dipastikan bahwa kristal bening itu adalah narkoba jenis sabu.
" 3 dos itu beratnya 21 Kg. Nilainya mencapai Rp21 miliar," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus narkoba ada dua tersangka yang berhasil diamankan. Tiga lainnya masih buron.
".Jadi sudah dua diamankan. Mereka sudah tersangka. Mereka masing-masing inisial AA yang membawa barang haram itu sementara BH ini diduga adalah pengedarnya," ucapnya.
Selain itu, ada dua rekan AA yang bertindak sebagai kurir sudah DPO. Satu orang yang merupakan penyuplai yang di Surabaya inisial BR juga sedang dalam perburuan.
"Jadi ada 3 DPO. Ada kurir, pengedar dan penyuplai dari Surabaya," terangnya.
Kapolda Sulsel mengaku akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan mengungkap sampai ke akar-akarnya. Ia menegaskan akan menutup semua jalur peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Dia menambahkan akan mengungkap kasus tersebut sampai ke akar - akarnya, akan menindak keras pelaku pengedar narkoba. Untuk itu semua pintu masuk di Sulsel akan di tutup. (*).