Selasa, 23 Agustus 2022

Dinas Pertanahan Makassar Berupaya Melakukan Pembenahan Lahan Aset Pemkot

Tags




Nuansa Terkini Makassar, - Dinas Pertanahan Kota Makassar terus berupaya melakukan pembenahan lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hal ini ditegaskan, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum, kepada wartawan, Minggu (20/02/2022).


Menurutnya, Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Pertanahan terus menggenjot lahan aset milik Pemkot untuk disertifikatkan. Namun, Badan Pertananahan Negara (BPN) Kota Makassar selalu tidak memberikan dukungan secara penuh.


Faktanya, kata dia, berkas lahan aset milik Pemkot Makassar yang sudah masuk dari tahun 2017 hingga 2021 lalu. Sampai sekarang belum diterbitkan sertifikatnya. Padahal aset tersebut tidak memiliki kendala atau pun bersengketa dengan pihak luar.


“Disini BPN harus lebih agresif membantu Pemerintah sertifikasi lahan aset milik Pemkot yang tidak bersengketa dengan pihak luar, jangan didiamkan begitu saja. Masa dari tahun 2017 sampai sekarang belum terbit sertifikatnya. Inikan lucu!,” ujar Mantan Sekretaris Kesbangpol Makassar itu.


Ironisnya, lanjut Ahmad, Pemkot Makassar ketika melakukan koordinasi dengan BPN selalu berdalih yang tidak rasional dan seolah-olah lepas tanggungjawab dengan sertifikasi lahan aset milik Pemkot.


“Saya selalu mempertanyakan berkas lahan aset Pemkot Makassar dari tahun 2017 hingga 2021. Dan pihak BPN Makassar selalu berdalih kalau berkasnya sementara dicari. Karena orang yang bertanggungjawab dalam pengukuran sudah pindah dan mutasi,” urainya.


Seharusnya, kata dia, lembaga negara seperti BPN harus lebih profesional jangan menjadi lembaga yang amatiran dan lalai dari tanggungjawab yang bertugas mensertifikasi semua lahan yang ada di Negara.


“Masa lembaga yang profesional seperti BPN kinejanya begitu. Berkas lahan aset Pemkot Makassar tidak ditau keberadaannya. Ketika ditanya selalu melemparkan ke bagian pengukuran yang katanya sudah pindah tempat,” tanya dia.


Ia pun menyarankan BPN harus menonjolkan kinerja profesional dalam bidangnya. Jika kerjanya menghilangkan dokumen/berkas lahan akan menyusahkan Pemkot Makassar.


“Masa tiap tahun BPN mengukur lahan milik Pemkot Makassar. Itu tandanya tiap tahunnya (Pemkot Makassar) harus mengeluarkan biaya untuk pengukuran lahan. Dan kalau begini terus sertifikasi lahan Pemkot hanya sebatas pengukuran saja,” keluhnya.


Ahmad pun meminta agar BPN memberikan layanan yang baik sebagai lembaga sertifikasi lahan di Negara. Termasuk lahan aset milik Pemkot Makassar agar tidak mengalami kasus yang Samantha terus-menerus.


“Kalau lahan aset milik Pemkot Makassar yang tidak bermasalah segeralah sertifikasi. Kecuali yang bersengketa baru dipending, jangan dibiarkan berlarut-larut seperti sekarang. Karena kita taget tahun 2022 lahan aset milik Pemkot Makassar yang tidal bermasalah tersertifikasi,” pungkasnya. (*).