Nuansa Terkini Kota Makassar, - Dinas PU Kota Makassar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan mengundang mitra swasta bahas Mou, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas PU Kota Makassar Selasa, 16 Agustus 2022
Dalam rapat itu, di hadiri oleh:
1. Kepala UPT PAL mewakili Kepala Dinas PU Makassar
2. 6 (enam) Orang para Direktur Mitra Swasta Jasa Penyedotan Tinja
Yakni
1. Direktur CV. Cipta Jalan Konstruksi
2. Direktur CV. Putra Mandiri
3. Direktur CV. Anugrah Cahaya Mandiri
4. Direktur Usaha Baru Jaya
5. Direktur CV. Samudra Langit
6. Direktur Putra Barombong
Untuk membahas draft perjanjian kerjasama antara UPT PAL Dinas PU Makassar dengan Para Mitra Swasta Jasa Penyedotan Lumpur Tinja.
Rapat koordinasi berjalan lancar dimana Kepala UPT PAL menyampaikan point-point penting yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, antara lain penyedotan Lumpur Tinja hanya dibolehkan untuk di wilayah kota Makassar saja dan wajib membuang hasil penyedotan ke IPLT Nipa-Nipa milik Pemerintah Kota Makassar.
Kepala UPT PAL (Hamka Darwis, SH, MM) : "Pertemuan ini selain untuk silaturahmi, juga untuk merefresh kembali MOU atau perjanjian kerjasama yang dulu pernah diberlakukan namun belum diperpanjang. Oleh karena itu, kita sepakat untuk menjalin kembali perjanjian kerjasama ini. Semoga isi dari perjanjian ini benar-benar dapat dipatuhi oleh semua pihak dan memastikan bahwa isi perjanjian ini tidak merugikan salah satu pihak, sesuai pesan ibu Kadis PU. Kami juga menyampaikan bahwa ke depannya, dalam rangka menerapkan Sistem Elektronifikasi Transaksi, maka proses pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS." Jelasnya. (*).