Nuansa Terkini Makassar, - Pengelola Toko Agung akhirnya membongkar tembok yang menghalangi lorong warga di Jl Kutilang.Tembok besar tersebut telah berdiri sejak puluhan tahun lalu. Pembongkaran
disaksikan langsung oleh Tim Pemerintah Kota Makassar. Dipimpin oleh Dinas Pertanahan, dan didampingi Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja hingga pihak kepolisian.
Kepala Dinas
Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pihak Agung
telah menguasai lorong
tersebut sejak lama.
Pihaknya baru mengetahui hal tersebut pada Desember 2021. Setelahi tu, ia melakukan pemanggilan serta melayangkan surat teguran kepada pengelola Alat Tulis Kantor (ATK) terbesar di Makassar tersebut.
"Kita proses setelah tahu kalau ada pagar yang dipasang disana, itu bukan milik pribadi sehingga kami Pemkot Makassar harus turun untuk mengambil kembali fasum-fasos kami," ucap Akhmad Namsum kepada Tribun-Timur.com, Senin (13/6/2022).
Yang bersangkutan juga sudah
pernah memenuhi panggilan dari Dinas Pertanahan.
Hasil pertemuannya, mereka
diminta untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut dengan membongkar pagar besar
yang telah dipasang.
“Akhirnya setalah melalui beberapa proses, Pengelola Toko
Agung membongkar pagar besar yang ditembok dengan kokoh,” katanya.
Untungnya, pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihak Agung
sendiri, bukan oleh tim penindakan yang telah dibentuk.
Pembongkaran dilakukan selama tiga hari, sejak Jumat
(11/6/2022) hingga Senin (13/6/2022).
Tiga hari pembongkaran dan selesai tadi siang, ini luar
biasa karena bukan kami yang turun langsung membongkar,” ungkapnya.
Selain tembok besar, pengelola Toko Agung juga membuat
bangunan kecil berukuran 3x2 meter di ujung lorong tersebut. Dibangun tepat
disamping kafe Agung dengan berbahan seng dan besi.
“Dulu disana dijadikan gardu-gardu, sekarang sementara
dibongkar seng dan bangunannya,” jelasnya.
Untuk pembongkaran tersebut, pengelola Toko Agung diberi
waktu hingga Rabu (15/7/2022) mendatang.
Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com, puing-puing atau
bekas pembongkaran tembok tersebut masih berserakan.
Beberapa pekerja juga masih membongkar bangunan kecil yang
berada di ujung jalan Kutilang.
Di belakang toko agung terdapat dua rumah berwarna putih.
Informasi yang dihimpun rumah tersebut telah dibeli oleh
Pengelola Agung. (*)