Nuansa Terkini Makassar, - Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr.H. Choiruddin Wachid. SIK telah meraih gelar Doktor (Dr.) Di Kampus Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, ia mendapat gelar akademik tertinggi yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada seorang mahasiswa. Sidang terbuka Ujian Promosi Dokter Ilmu Hukum berlangsung di Aula Pascasarjana UMI, Jl. Urip Sumoharjo. Kamis (29/9/2022).
Predikat Sangat Istimewa ini diperoleh bapak H. Choiruddin Wachid. SIK setelah berhasil mempertahankan Disertasinya yang berjudul.: Hakekat Pengakuan dan Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Study di Wilayah Hukum Papua Barat.
Kegiatan Ujian Promosi Dokter Ilmu Hukum dihadiri oleh Istri dan keluarga dari Kapolsres Sorong Selatan.
Saat di konfirmasi oleh awak media Online Nuansa Terkini Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr.H. Choiruddin Wachid. SIK mengatakan terkait dengan kedinasannya di Sorong Selatan Kabupaten Teminabuan, dengan adanya disertasi dia bisa mengangkat atau adat di wilayah hukum kerjanya yaitu di Polres Sorong Selatan.
"Insyaallah saya akan mengajak steckholder terkait dalam hal ini, Pemda setempat terkait dengan pengakuan dari masyarakat hukum adat wilayah Kabupaten Teminabuang. Jadi budaya di Papua sangat kental dari adat-istiadat contohnya ada terjadi permasalahan, perselisihan baik perkara pidana. Maupun perkara non piadana dan perdata itu, kita harus selesaikan secara adat karena ada lembaga tersendiri yang menaungi atau memgawaki setiap masing-masing daerah,"ungkapnya.
Terkait visi, misi Kapolres Sorong Selatan dengan diraihnya gelar Doktor. Maka akan memberikan ilmu kepada masyarakat yang berada ditempat kerjanya, selain merah gelar S3 Kapolres Sorong Selatan sudah diangkat menjadi anak angkat Suku besar di Kabupaten Timenabuang.
*Saya menjabat satu tahun tiga bulan di tanah Papua, saya sudah menjabat empat tahun delapan bulan. Sebelum menjabat Kapolres saya menjabat Kasubdit Tipiter Polda Papua barat,"urainya.
Dia berharap dengan meraih gelar Doktor dalam hal ini, konsentrasi terhadap Hukum Perdata. Terkait dengan perlindungan Papua masyarakat hukum adat, dia bisa mengimplementasikan apa yang telah di kaji di wilayah hukum kerjanya. (Ln).