Nuansa Terkini Makassar,- Pemerintah
Kecamatan Bontoala menerjunkan ratusan personil gabungan dari Satpol PP dan
TNI-Polri dalam upaya penertiban pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Kandea
III, Kelurahan Baraya , Kecamatan Bontoala, Kamis (9/6/2022).
Upaya persuasif dilakukan oleh Satuan Tugas Ketentraman dan
Ketertiban (Satgas Trantib) Kecamatan Bontoala agar pedagang tidak lagi
menggunakan bahu jalan protokol untuk berjualan karena membahayakan dirinya
sendiri.
“Usai kami sosialisasikan dan lakukan pendekatan secara
persuasif. Alhamdulillah tim terpadu menertibkan lapak jualan yang ada di Jalan
Kandea,” ungkap Camat Bontoala, Arman Nurdin.
Menurutnya, penertiban tersebut bukan tanpa sebab. Pertama untuk
menjalankan instruksi wali kota tentang pemanfaatan jalan umum dan penataan
koridor untuk membuka akses kepada pengguna jalan. Kedua untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan termasuk kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan kepada seluruh pedagang kaki lima agar tidak
memasang tenda di bahu jalan. Karena dapat mengganggu keselamatan, baik
pengendara, pejalan kaki, maupun pedagang itu sendiri, 'katanya.