Nuansa Terkini Makassar, - Penyerapan anggaran di lingkup Pemkot Makassar masih sangat
rendah. Padahal tersisa waktu tiga bulan lagi tahun anggaran 2022 sudah bakal
berganti. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, hingga 27
September 2022 lalu, laporan realisasi anggaran belanja yang terserap baru
sekitar 35,44 persen. Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman, menjelaskan
persentase itu sangat rendah mengingat saat ini sudah masuk triwulan akhir.
Idealnya, serapan belanja sudah berada di angka 60 persen lebih.
Lima OPD dengan penyerapan anggaran masih sangat rendah yakni Dinas Pekerjaan
Umum dengan realisasi belanja baru di angka 5,69 persen, Dinas Pemuda dan Olah
Raga 13,81 persen, Dinas Perdagangan 18,38 persen, Dinas Ketahanan Pangan 20,48
persen, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 21,81 persen.
Sementara lima OPD dengan penyerapan anggaran tertinggi, masing-masing Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil 65,74 persen, Satuan Polisi Pamong Praja
59,02 persen, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah 54,65 persen, Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 54,28 persen, dan Dinas Kearsipan
50,94 persen. Sementara khusus di tingkat kecamatan, realisasi anggaran yang
sudah terserap rata-rata mencapai 40 persen lebih.
Sesuai instruksi
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati
Rusdi, untuk mendorong perbaikan kinerja dengan indikator percepatan penyerapan
anggaran, bagi OPD dengan tingkat penyerapan anggaran yang rendah, diberi
punishment alias hukuman. Hukuman yang diberikan berupa penundaan pemberian
tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Helmy mengatakan, OPD dengan penyerapan anggaran rendah, acuannya di bawah 40
persen ditunda pembayaran TPP-nya. “Jadi masih berlaku itu. OPD dengan
penyerapan anggaran di bawah 40 persen akan ditangguhkan pembayaran TPP-nya,”
ungkap Helmy saat dihubungi Senin (3/10).
Menurutnya,
penundaan pembayaran TPP ini mulai berlaku sejak Juni lalu. Artinya, OPD dengan
penyerapan di bawah 40 persen, pembayaran TPP-nya ditahan sejak Juni lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar
Dakhlan, men yebut masih ada 16 OPD dengan realisasi belanja masih di bawah 40
persen. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas
Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial,
Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Pengendalian Pendudukan dan KB. Dinas
Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan
Pendapatan Daerah, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Wali Kota Makassar
Mohammad Ramdhan Pomanto tetap tetap optimis di sisa waktu sebelum menuju tahun
anggaran baru 2023, penyerapan anggaran masih berproses. “Insyaallah
mudah-mudahan bisa mencapai 50 persen. Karena sudah ada di perubahan, jadi akan
berbeda progresnya,” ungkap Danny, kemarin
Danny.
Danny memberi penekanan kepada OPD, khususnya yang kinerjanya
masih belum maksimal untuk terus memperbaiki performanya. Apalagi, rendahnya
penyerapan anggaran ini akan menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Danny untuk
menentukan apakah kepala OPD yang bersangkutan masih layak untuk menduduki
jabatannya atau tidak.
“Kita sudah kasih punishment, SPPD ditangguhkan, TPP juga. Itu
masuk dalam bahan penilaian saya. Saya sebentar lagi akan melakukan evaluasi.
Saya lihat kalau tidak banyak jalan program, banyak-banyak itu akan
dievaluasi,” tegasnya.
Dia sudah menggarisbawahi sejumlah OPD dengan kinerja kurang
memuaskan. Utamanya yang tidak mampu merepresentasikan program unggulan yang
telah dirancangnya.
“Banyak program tidak jalan, seperti mitigasi sosial, perizinan
NIB untuk UMKM, persiapan start up lorong. Termasuk inkubator center. Saya
begitu. Langsung saja. Saya merasa tidak jalan inkubator. Saya tahu orang kerja
atau tidak, jalan atau tidak,” tandasnya.