Nuansa Terkini Makassar, - Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra saat ditemui oleh awak media di ruangannya Jl. Perintis Kemerdekaan menyampaikan bahwa untuk semua kasus yang di tanguni berdasarkan fakta perbuatan yang dilakukan masing-masing. Senin, (26/12/2022).
Menurutnya dengan mendapatkan penghargaan adalah sebagai pembuktian bahwa ia bekerja, sehingga dia lebih fokus pada apa yang menjadi hak yang pertama negara dan hak masyarakat tidak mampu. Dirkrumsus Polda Sulsel akan bekerja secara maksimal , bagaimana agar masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan harus betul - betul sampai ke masyarakat miskin.
"Sebagaimanaa negara arahkan selain Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT juga mulai akan kita garap bantuan melalui PT. Pos, karena itu bersentuhan dengan masyarakat atau saudara - saudara kita kategori masyarakat miskin. Informasi yang kita dapat ada data yang di berikan dari kementerian sosial, jsaya akan tindak lanjuti. Kan dari awal saya mengatakan bahwa sepanjang dia tau bahwa dia salah, kemudian dia mengembalikan yang bukan hak dia. Maka saya akan mengambil kebijakan permasalahan itu selesai," unkap Helmi Kwarta.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta dari awal ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut agar di kembalikan, jika bantuan tersebut tidak mau dikembalikan maka akan di proses secara hukum.
" BPNT ini, bantuan pemerintah dan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang dalam tanda petik masyarakat miskin. Sehingga harus kita kawal. Memang melibatkan jumlah masyarakat yang banyak, melibatkan luasan daerah yang luas. Nah proses pembuktiannya tidak mudah bahwa penyidik itu, harus mulai bottom up (dari bawah keatas). Bagaimana kemudian menggali informasi dari masyarakat penerima manfaat, apakah kemudian mereka sudah menerima bantuan dari pemerintah. Kemudian tepat kuantitas, tepat kualitas dan tepat sasaran," ucapnya.
Untuk itu pelaku korupsi harus di periksa satu persatu, dengan memanggil pelaku korupsi tersebut untuk hadir di kantor Dirkrumsus Polda Sulsel. penyidik di arahkan untuk meluncur ke masing - masing keluarga penerima manfaat.
"Jadi butuh yang panjang memang, butuh biaya yang besar Tapi kita harus bisa memastikan hak saudara kita tanda petik bagi yang tidak mampu harus sampai sesuai yang di tentukan oleh negara. Kalau kategori semua bahwa pengungkapan susah ya ngak juga, sebenarnya karena beliau melihat dari sisi bagaiman kuantitas masyarakat. Untuk diperiksa sebegitu banyak bagaimana mobilisasi, tapi kalau dari sisi penyidik ngak. Karena itu bagian dari proses pengungkapan, "ujarnya.
Selain itu, adanya konsisten dan komitmen sehingga harus bisa menunjukkan. Bahwa hak dari masyarakat penerima manfaati l harus betul betul-betul tersalurkan.
"Kedepan kita menghimbau agar supaya semua kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat miskin. Jangan lagi di manipulasi, jangan lagi ditilak - tilek yang suka tilak - tilek. yang suka korupsi hak orang miskin datang ke saya minta duit gua kasi, dikasi bantuan uang dua ratus ribu rupiah yang nyampe hanya seratus ribu rupiah. Masih mau di makan dimana otaknya itu, jadi yang berkaitan dengan masyarakat miskin kita tidak toleransi bukan cuma bantuan yang ada di Kementrian Sosial, juga yang berkaitan dengan bedah rumah masyarakat miskin. Jangan memakan hak orang miskin." tegasnya.(Ln/Sahar)..