Selasa, 13 Juni 2023

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Jumpa Pers Terkait Dua Napi Diduga Pengedar Narkoba

Tags



Nuansa Terkini Makassar, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan melakukan jumpa pers, terkait dua napi yang di duga terlibat pengedar narkoba di Makassar.


Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, atas dua napi yang  menjadi sindikat peredaran narkoba.


Kedua napi tersebut berasal dari Rutan Kelas II B Jeneponto dan Rutan Kelas II A Watampone dan akan dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. (13/6/2032).uansa


" Kami menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, sehingga kasus bisa didalami akan mengevaluasi Kepala Lapas di dua Rutan tersebut," ungkapnya.


Kedua napi itu berinisial TP dan SAN ditangkap bersama keenam temannya yang diuga menjadi pengedar di Makassar. Kakanwil Kemenkumham Liberti Sitinjak akan membentuk tim untuk mengevaluasi napi yang mengedarkan narkoba.


"Kami akan membentuk tim di internal Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengevaluasi Rutan Kelas II B Jeneponto dan Rutan Kelas II A Watampone untuk menindaklanjuti masalah ini, ' jelasnya. (L/. Ahmad).