Nuansa Terkini Makassa, - Badan Pendapatan daerah Kota Makassar kembali
menggelar Rapat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Reklame dan Pajak Parkir yang
bertempat di Arthama Hotel Makassar yang berlangsung sejak 16 hingga 19 Juni
2023.
Hadir membuka kegiatan sosialisasi mewakili
Wali Kota Makassar, yakni Aisten III, Muh Mario Said dan Staf Ahli Bidang
Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Irwan Rusfiady Adnan.
“Target Pemerintah Kota Makassar, yakni sekitar Rp1,9
triliun atau sekitar 87 persen, sehingga banyak sekali permasalahan-permasalan
yang membutuhkan penanganan dan membutuhkan pembiayaan, dan dukungan peranan
serta merta wajib pajak sebagai mitra pemerintah tiap tahunnya diharapkan bisa
semakin meningkat dan mampu memberikan semangat dan manfaat khususnya
Pemerintah Kota Makassar,” ujar Mario Said.
Adapun narasumber dalam sosialisasi pajak reklame, yakni
Kabid Tata Bangunan dan Lingkungan, Syaifuddin Sidjaya, Kabid Advokasi DPMPTSP,
Firman Wahab dan Kejaksaan Negeri Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fikri
Fachrurrozi.
Sementara narasumber pajak parkir, yakni Kepala Dinas
Perhubungan, Aulia Arsyad, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar,
Daniati.
Adapun alasan digelarnya sosialisasi untuk menumbuhkan
kesadaran masyarakat dengan menanamkan pengertian dari diri sendiri bisa
dimulai dari lingkungan sendiri, sehingga masyarakat secara perlahan mengubah
mindset tentang pajak kearah yang lebih positif.
Pada akhir acara, dilakukan sesi tanya jawab seputar kendala
dan permasalahan yang dihadapi wajib pajak dan pemungut pajak di lapangan. (*).