Nuansa Terkini Makassar, - Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda)
Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Dokumen Perubahan
RKPD Tahun 2023, Selasa (20/6/2023).
Rapat
ini diinisiasi Bidang Ekonomi Bappeda Makassar sebagai amanat dari
pasal 346 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang
mengatur bahwa Bappeda menyusun Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Sekadar
tahu, koordinasi Awal ini masing-masing Perangkat Daerah menyajikan Laporan
Hasil Evaluasi Kinerja sampai dengan Triwulan II.
Olehnya itu, jika ditemukan asumsi
ketidaksesuaian setelah pencermatan, maka akan menjadi pijakan dalam penyusunan
Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2023.
Selanjutnya
menjadi pedoman penyusunan Perubahan Rencana Kerja atau RENJA Perangkat Daerah.