Minggu, 09 Juli 2023

LENGKAPI SURAT SURAT DAN KELENGKAPAN KENDARAAN ANDA

Tags

 


Nuansa Terkini Mamuju, - Kompol Restu Indra Pamungkas ST,Msi Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar Menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa mulai hari senin tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023. Polri akan melaksanakan Operasi Patuh selama 14 hari adapun prioritas pelanggaran, yaitu yang pertama tidak mengggunakan helm dan simbel saat mengendara.


Kedua pengemudi masih dibawah umur, ketiga berboncengan lebih dari 1 orang, ke empat mengemudi dalam pengaruh alkohol, kelima menggunakan hand phone disaat mengemudi, ke enam melawan arus, ketujuh melebihi batas kecepatan, ke delapan TNKB tidak sesuai dengan sespack.


Selanjutnya Restu Indra berharap patuhi aturan berlalulintas dan lengkapi surat surat serta kelengkapan kendaraan anda juga bisa tertib dijalan dalam berlalulintas, tidak melanggar peraturan serta mentaati rambu rambu lalulintas yang ada dijalan terangnya tutup Irwan.