Jumat, 08 September 2023

Pamin 1 Sl STNK Subditregident Polda Sulsel : Program Baru Tilang Electronik Masih di Rencanakan Dirlantas Polda Sulsel

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, - IPDA Anditsma Toriko A,, S. Tr. K Pamin 1 Sl STNK Subditregident Polda Sulsel saat di konfirmasi di kantor Samsat Gowa Jl. Tumanurung Raya dia mengatakan bahwa ada program baru yang akan di laksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yaitu Tilang Electronik atau Etle. Untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm kena kamera Etle, maka akan ditilang surat tilang tersebut akan dikirim ke alamat pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran.


Menurutnya bagi pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran setelah menerima surat tilang dan tidak di konfirmasi surat tilang nya untuk segera melakukan pembayaran secara online maka akan di blokir STNKnya sementara.


" Nanti Kalau mau bayar pajak harus buka blokir tilangnya, nanti akan di buatkan loket baru orang yang mau bayar pajak tidak mondar - mandir.  Yang mau bayar pajak ke Samsat  ternyata jauh maka rencananya kita akan buatkan loket pembayaran denda tilang dan pajaknya di Kantor Samsat Gowa,". ungkap Pamin 1 Sl STNK Subditregident Polda Sulsel.


Program Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Masih direncanakan karena perpaduan sistem, sehingga butuh proses untuk menjalankan program tersebut. Jumat (8/9/2023).


Selain itu, ada keringanan yang diberikan kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan roda dua lebih dari satu dan atas nama di STNK sama maka denda  pajak kendaraan akan dihapus. Yang di bayar hanya pajak kendaraannya saja.


"Contoh punya motor satu atas nama Bu Lena nanti Bu Lena punya motor kedua atas nama Bu Lena itulah pajak progresif. Tapikan sekarang sudah ngak ada lagi dendanya cuma data aja, cuma tulisannya aja, cuma berlaku  tim dominasi Samsat ," katanya.


IPDA Anditsma Toriko A,, S. Tr. K Pamin 1 Sl STNK Subditregident Polda Sulsel menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan Lalu Lintas, pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, lengkapi sarana prasarana kendaraan, surat-menyurat, taati dan patuhi aturan Lalu Lintas. (Ln).