Jumat, 01 September 2023

Rapat Paripurna, Fatmawati Sampaikan Poin Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Wahyu Jumat, 01 September 2023 - 19:39 WIB Rapat Paripurna, Fatmawati Sampaikan Poin Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Paripurna Pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, Jumat (1/9/2023). Artikel.news, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Paripurna Pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, Jumat (1/9/2023). Rapat ini terkait penjelasan pimpinan Pansus Raperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Ada beberapa poin yang disampaikan Fatmawati di hadapan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar. Diantaranya, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak. “Oleh karena itu, sejak periode awal kepemimpinan kami, sudah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang bebasis hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua,” ucapnya. Fatmawati menyebutkan anak sebagai generasi penerus Bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula. Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hal ini jelas dalam dokumen RPJMD melalui program ”Jagai Anakta” yang merupakan bagian dari visi bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam memimpin Kota Makassar. Sebuah upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal dalam mendorong penciptaan ruang kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan. “Kita bisa lihat salah satu yang menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kebijakan dengan diperolehnya kembali penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2023 ini yaitu pada level Nindya,” sebutnya. Kota Layak Anak diharapkan dapat mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030 sesuai dengan Dokumen Nasional yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan Ranperda ini, Fatmawati berharap kualitas penyelenggaraan KLA akan semakin baik melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh. “Semoga dengan Ranperda KLA ini, kita bisa bersama membawa Kota Makassar pada level yang lebih tinggi dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” harapnya. Jelang Lantang Bangngia Run Race, Camat dan Sekcam Ujung Tanah Pimpin Rakor Ikhtiar, Perumda Air Minum Kota Makassar Gelar Salat Istisqa, Ustadz Ridwan Sese: Kita Harus Memperbanyak Istighfar Gubernur Lantik Kepala Bapenda Sulsel dari Kantor Samsat Palopo Bagikan Sembako ke Warga Tamalabba, Sekcam Ujung Tanah: Ini Bentuk Kecintaan Pak Wali Kota Dampingi Kepala Inspektorat, Camat Ujung Tanah Berbagi Sembako di Lorong Wisata Genoa Kelurahan Gusung Camat Ujung Tanah Bersama Jajaran Ikuti Program Pemkot Mengaji Laporan : Wahyu Editor : Ruslan Amrullah TAG #News#Metro#Kota Layak Anak#Rapat Paripurna#DPRD Makassar#Wawali Makassar#Fatmawati Rusdi#Artikel.news BAGI REKOMENDASI KINI Jelang Lantang Bangngia Run Race, Camat dan Sekcam Ujung Tanah Pimpin Rakor Jelang Lantang Bangngia Run Race, Camat dan Sekcam Ujung Tanah Pimpin Rakor Koordinator Presidium ANIES: Siapa pun Wapresnya, Anies Baswedan Presidennya Koordinator Presidium ANIES: Siapa pun Wapresnya, Anies Baswedan Presidennya Juara Lomba HUT Kemerdekaan Terima Hadiah, Direktur RSUD Andi Makkasau Pesan Terus Berikan Pelayanan Terbaik Juara Lomba HUT Kemerdekaan Terima Hadiah, Direktur RSUD Andi Makkasau Pesan Terus Berikan Pelayanan Terbaik Dinkes Parepare Gelar Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Dinkes Parepare Gelar Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Pimpin Parepare Jadi Kota Berkinerja Terbaik Kendalikan Inflasi, Taufan Pawe Diundang Khusus ke Istana Negara Pimpin Parepare Jadi Kota Berkinerja Terbaik Kendalikan Inflasi, Taufan Pawe Diundang Khusus ke Istana Negara Ikhtiar, Perumda Air Minum Kota Makassar Gelar Salat Istisqa, Ustadz Ridwan Sese: Kita Harus Memperbanyak Istighfar Ikhtiar, Perumda Air Minum Kota Makassar Gelar Salat Istisqa, Ustadz Ridwan Sese: Kita Harus Memperbanyak Istighfar

Tags



Nuansa Terkini Makassar, - Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Paripurna Pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, Jumat (1/9/2023). 

Rapat ini terkait penjelasan pimpinan Pansus Raperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. 

Ada beberapa poin yang disampaikan Fatmawati di hadapan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar.

Diantaranya, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak. 

“Oleh karena itu, sejak periode awal kepemimpinan kami, sudah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang bebasis hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua,” ucapnya. 

Fatmawati menyebutkan anak sebagai generasi penerus Bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula. 

Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak. 

Hal ini jelas dalam dokumen RPJMD melalui program ”Jagai Anakta” yang merupakan bagian dari visi bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam memimpin Kota Makassar. 

Sebuah upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal dalam mendorong penciptaan ruang kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan.

“Kita bisa lihat salah satu yang menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kebijakan dengan diperolehnya kembali penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2023 ini yaitu pada level Nindya,” sebutnya.

Kota Layak Anak diharapkan dapat mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030 sesuai dengan Dokumen Nasional yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. 

Dengan Ranperda ini, Fatmawati berharap kualitas penyelenggaraan KLA akan semakin baik melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh.

“Semoga dengan Ranperda KLA ini, kita bisa bersama membawa Kota Makassar pada level yang lebih tinggi dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” harapnya.