Jumat, 13 Oktober 2023

Kabid Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Distan Makassar Narasumber Sosialisasi Batas Wilayah

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah & Pengamanan, Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, H. Din Hajad Kurniawan, didaulat untuk bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, Sosialisasi Tapal Batas Wilayah di Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Rabu (27/9/2023).


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Barrang Lompo, Kurniati, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PJ. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh perempuan setempat.
Dalam materinya Din menyampaikan, bahwa PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.


“Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” jelas Din Hajad.
Untuk diketahui PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.


Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. (*/4dv)