Senin, 27 November 2023

Dinas Pertanahan Makassar Selamatkan Aset Tanah di Manggala Senilai 121 Miliar Rupiah

Tags


Nuansa Terkini Makassar, -  Dinas Pertanahan Kota Makassar mengamankan aset berharga berupa tanah senilai Rp121 miliar di wilayah Kecamatan Manggala.

Kepala Bidang Pertanahan, Ismail Abdullah, mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil diamankan mencapai angka ratusan miliar.

“Kami telah berhasil melakukan penyelamatan aset dengan total nilai sekitar Rp121 miliar,” ujar Ismail Abdullah.

Dalam upaya penyelamatan ini, Dinas Pertanahan menemukan adanya bangunan yang telah berdiri di lahan tersebut.

“Beberapa bangunan sudah berdiri di sana, sehingga kami akan memberikan teguran dan mengambil langkah pembongkaran jika diperlukan,” tambahnya.

Ismail menjelaskan bahwa pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberi teguran sebanyak 3 kali.

Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, namun apabila teguran tidak diindahkan, langkah tindakan tegas akan diambil untuk melakukan penertiban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengembalikan fungsi lahan ini sesuai dengan peruntukannya. Lahan seluas 15 hektar ini seharusnya ditujukan untuk pembangunan perumahan Pemerintah Daerah di Kecamatan Manggala, yang akan diperuntukkan bagi pensiunan dan ASN,” jelasnya.

Saat penertiban aset, Ismail mengungkapkan bahwa sejumlah pihak mengklaim sebagai ahli waris. Namun upaya mereka telah kalah di pengadilan.

“Meskipun ada klaim yang mengaku sebagai ahli waris, namun semua klaim ini sudah terbukti kalah di pengadilan. Oleh karena itu, kami mencatat hasil putusan pengadilan dan tindakan kami berlandaskan pada keputusan hukum yang sah,” terang Ismail.

Dalam pendekatan yang diterapkan, Dinas Pertanahan juga bekerja sama dengan kepolisian.