Rabu, 01 November 2023

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Berharap HPL Dapat Diterbitkan

Tags




Nuansa Terkini Makassar, -  Sesuai petunjuk pimpinan. Koordinasi dengan BPN Kota Makassar terkait kekurangan data untuk pemanfaatan oleh PT TOSAN untuk proses penerbitan sertipikat HPL Lapangan Karebosi. (17/10/2023).


Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera memiliki legalitas pengelolaan Lapangan Karebosi.



Hal ini menyusul proses penerbitan sertifikat hak pengelolaan (HPL) Karebosi yang telah memasuki tahapan finalisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).



Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi berulang kali dengan Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan.



“Alhamdulillah, proses penerbitan HPLproses penerbitan HPL Karebosi sudah memasuki tahapan finalisasi. Kami berharap HPL ini dapat diterbitkan sebelum November 2023,” kata Sri Sulsilawati.


Dengan adanya HPL ini, Pemkot Makassar akan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola Lapangan Karebosi.


Hal ini membuka peluang bagi Pemkot Makassar untuk memanfaatkan Lapangan Karebosi secara langsung atau melalui kerjasama dengan pihak lain. (*).