Nuansa Terkini Makassar, - Mengikuti acara pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan/corporate responsibility kota makassar TA 2023, yang di wakili oleh sekertaris dinas pertanahan.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Setda Makassar, Irwan Bangsawan menyampaikan jika pelaksanaan CSR merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni keadilan, transparan, akuntabilitas dan responsibilitas, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan fisik dan sosial yang didorong melalui pendekatan etika pelaku ekonomi.
Selain itu, kegiatan CSR juga menjadi bagian dari strategi usaha dalam meningkatkan citra perusahaan di masyarakat yang pada akhirnya akan berkorelasi positif dengan meningkatnya pendapatan dan keuntungan perusahaan itu sendiri.
“Oleh karena itu diperlukan koordinasi yang baik untuk mensinergikan program CSR perusahaan dengan program pembangunan pemerintah daerah,” jelas Irwan.
Ketua Umum Forum Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FK-TSLP) Sulawesi Selatan, La Tunreng berujar, kehadiran forum ini bisa mempermudah penyaluran CSR perusahaan sekaligus mendukung pembangunan pemerintah daerah.
Sebab, FK TSLP akan merealisasikan dan menjamin bahwa program TSLP dilaksanakan berdasarkan kesepakatan kerja sama, sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah daerah.(*)