Nuansa Terkini Makassar, - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih
suara tertinggi di daerah pemilihan (dapil) 1 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). PKB meraih 21.088
suara disusul NasDem 16.750 suara, Golkar 15.275 suara, dan PKS 12.296 suara.
Hasil
perolehan suara ini dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di rapat pleno
rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Hotel Grand Asia, pada 1-5 Maret 2024. Dapil
1 ini meliputi Kecamatan Ujung Pandang, Makassar dan Rappocini.
Selanjutnya,
di urutan kelima ditempati Gerindra dengan perolehan 11.725 suara, PPP dengan
perolehan 10.246 suara. Disusul Demokrat 9.614 suara dan Hanura 8.882 suara.
Masing-masing
9 partai tersebut memperoleh satu kursi di dapil ini. Adapun deretan partai
lainnya yang tidak dapat kursi yakni PAN 7.850 suara, PSI 4.320 suara, Perindo
1.860 suara, Ummat 1.264 suara dan Gelora 1.171 suara. Adapun partai lainnya
yakni PBB 556 suara, Buruh 342 suara, PKN 241 suara, dan Garuda nihil suara.
Anggota
KPU Kota Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan proses rekapitulasi suara tingkat
kota terus dilakukan dan ditargetkan 15 kecamatan rampung malam ini, Selasa
(5/3/2024). Hingga malam ini, PPK Kecamatan Manggala masih melaporkan hasil
rekapitulasinya di tingkat kota.
"Kami
sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi, KPU RI sudah mengeluarkan surat yang
isinya semua proses rekapitulasi itu diselesaikan sampai selesai memang ada
rentang waktu yang ditentukan. Tapi memang kalau tidak selesai hari ini kita
masih diberi waktu untuk diselesaikan sampai selesai semua kecamatan,"
ujar Sri kepada wartawan di sela rapat pleno, Selasa (5/3/2024).
Sri
mengakui rekapitulasi tingkat kecamatan agak molor karena banyaknya
administrasi yang harus dilakukan dan sinkronisasi data yang harus dituntaskan.
Padahal, kata dia, rekap kecamatan mestinya sudah selesai pada 2 Maret.
Sementara
PPK Tallo dan Tamalate siang tadi belum menyerahkan hasil rekapitulasinya ke
KPU Makassar. Dia menyebut sinkronisasi data butuh waktu dan administrasi yang
panjang usai rekap selesai di tingkat kecamatan.
"Jadi
mestinya tanggal (2/3) itu mereka selesai, kenapa tanggal (5/3) belum diantar
karena memang ada proses sinkronisasi kembali. Lalu kemudian, menyelesaikan
administrasi dengan tandatangan kembali semua para saksi dan tandatangan itu
ternyata butuh waktu sehari karena sampai 1.000-an lembar ditandatangani setiap
orang," dalih Sri.