Selasa, 26 Maret 2024

PKB Raih Suara Tertinggi di Dapil 1 DPRD Makassar, Disusul NasDem-Golkar-PKS

Tags



Nuansa Terkini Makassar,  - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih suara tertinggi di daerah pemilihan (dapil) 1 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). PKB meraih 21.088 suara disusul NasDem 16.750 suara, Golkar 15.275 suara, dan PKS 12.296 suara.

Hasil perolehan suara ini dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Hotel Grand Asia, pada 1-5 Maret 2024. Dapil 1 ini meliputi Kecamatan Ujung Pandang, Makassar dan Rappocini.

Selanjutnya, di urutan kelima ditempati Gerindra dengan perolehan 11.725 suara, PPP dengan perolehan 10.246 suara. Disusul Demokrat 9.614 suara dan Hanura 8.882 suara.

Masing-masing 9 partai tersebut memperoleh satu kursi di dapil ini. Adapun deretan partai lainnya yang tidak dapat kursi yakni PAN 7.850 suara, PSI 4.320 suara, Perindo 1.860 suara, Ummat 1.264 suara dan Gelora 1.171 suara. Adapun partai lainnya yakni PBB 556 suara, Buruh 342 suara, PKN 241 suara, dan Garuda nihil suara.

Anggota KPU Kota Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan proses rekapitulasi suara tingkat kota terus dilakukan dan ditargetkan 15 kecamatan rampung malam ini, Selasa (5/3/2024). Hingga malam ini, PPK Kecamatan Manggala masih melaporkan hasil rekapitulasinya di tingkat kota.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi, KPU RI sudah mengeluarkan surat yang isinya semua proses rekapitulasi itu diselesaikan sampai selesai memang ada rentang waktu yang ditentukan. Tapi memang kalau tidak selesai hari ini kita masih diberi waktu untuk diselesaikan sampai selesai semua kecamatan," ujar Sri kepada wartawan di sela rapat pleno, Selasa (5/3/2024).

Sri mengakui rekapitulasi tingkat kecamatan agak molor karena banyaknya administrasi yang harus dilakukan dan sinkronisasi data yang harus dituntaskan. Padahal, kata dia, rekap kecamatan mestinya sudah selesai pada 2 Maret.

Sementara PPK Tallo dan Tamalate siang tadi belum menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU Makassar. Dia menyebut sinkronisasi data butuh waktu dan administrasi yang panjang usai rekap selesai di tingkat kecamatan.

"Jadi mestinya tanggal (2/3) itu mereka selesai, kenapa tanggal (5/3) belum diantar karena memang ada proses sinkronisasi kembali. Lalu kemudian, menyelesaikan administrasi dengan tandatangan kembali semua para saksi dan tandatangan itu ternyata butuh waktu sehari karena sampai 1.000-an lembar ditandatangani setiap orang," dalih Sri.