Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Bidang Sanitasi, Air Bersih. Rahmi Indry, ST melaksanakan sosialisasi tangki septik individual perkotaan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Buloa Kecamatan tallo. Kegiatan tersebut di hadiri oleh camat tallo, babinsa, babin kabtibmas beserta warga kelurahan buloa .Sabtu (27/4/2024).
Dalam sosialisasinya dia mengatakan bahwa untuk Pembangunan Tangki Septik Individual di Kota Makassar dengan alokasi pagu anggaran sebesar Rp. 17.854.500.000,- sesuai rekening Belanja Hibah Uang ke Masyarakat dalam DPA Dinas PU TA. 2024 pada Bidang Sanitasi, Air Bersih dan Jasa Konstruksi.
"Dari pagu 17,8 Milyar diatas, peruntukannya dibagi untuk pengadaan tangki septic sebesar Rp.8.535.500.000,- (lelang sederhana pemilihan vendor) yang tersebar anggaran pengelolaannya di KSM, sedangkan sisanya untuk pekerjaan konstruksi dan non konstruksi (sosialisasi/pelaporan, dll) yang dikerjakan melalui pemberdayaan masyarakat bukan oleh pihak ketiga,"kata Rahmi Indry.
Metode Pengadaan barang/jasa untuk Pengadaan tangki septik melalui lelang sederhana yang pelaksanaannya oleh KSM. Lelang sederhana dilaksanakan oleh masing-masing KSM, sesuai pagu jumlah tangki septik yang terdapat didalam RAB. Dengan terlebih dahulu Dinas PU dari Pihak KPA bersama TFL memberikan sosialisasi terkait pengadaan lelang sederhana kepada KSM.
"Karena masyarakat memiliki keterbatasn kompetensi sehingga diberikan sosialisasi tata cara pemilihan penyedia melalui lelang sederhana, dilakukan secara terbuka dan kami lakukan di Ruang Sipakatau Balaikota,"ujarnya.
Selaun itu, proses lelang dimulai dengan KSM melalui email mengundang vendor memasukkan penawaran. Dihari Pembukaan Penawaran, semua vendor yang diundang dipersilahkan untuk memasukkan penawarannya kemudian di evaluasi langsung oleh KSM apakah penawaran yang dimasukkan memenuhi persyaratan sesuai tata cara yang disampaikan saat sosialisasi dimana Pemenang lelang dikembalikan keputusan ke KSM.
Kepala Budang Sanitasi, Air Bersih. Rahmi Indry, ST menambahkan Bahwa kegiatan ini pada dasarnya merupakan pemberdayaan masyarakat secara swakelola dimana masyarakat yang melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
"Sehingga, perlu ada pendampingan teknis baik dari TFL maupun Dinas PU dan menjadi perhatian bagi KSM untuk memberdayakan masyarakat setempat untuk mengerjakan pekerjaan ini sehingga kedepannya apabila pekerjaan sudah selesai masyarakat akan memilih keterampilan teknis untuk dirinya kelak," ucapnya. (*).