Nuansa Terkini Makassar, - Hari kedua Satpol PP Kota Makassar bersama Tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Melaksanakan Sidak Cukai Rokok di beberapa Toko Kelontong yang berada di jalan Serigala, jalan Alauddin, jalan Pettarani dan jalan Emmy Saelan, memeriksa beberapa merek Rokok yang dijual oleh pelaku usaha dan akan dilakukan penyitaan apabila ada rokok yang tidak memiliki Cukai Rokok dan atau memiliki Cukai tetapi tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kamis (29/8/2024).
Diketahui sebelumnya sidak dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 27/08/2024.
di beberapa toko kelontong yang berada di jalan Abdullah Daeng Sirua. (*).