Selasa, 27 Agustus 2024

Satpol PP kota Makassar Menganggu Kenyamanan Warga, Pabrik di Kecamatan Tamalanrea Ditutup Satpol PP Makassar

Tags



Nuansa Terkini Makassar, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah ( Perda) melakukan penyegelan/penutupan sementara tempat Usaha yang berlokasi di Jalan. Perintis Kemerdekaan Kecamatan. Tamalanrea, 28/8/2024.


Baca Juga Hari Kedua Lebaran, Pj Gubernur dan Ketua PKK Sulsel Terima Kunjungan Bupati dan Wali Kota

Penyegelan ini dilakukan adanya laporan masyarakat mengenai aktifitas pelaku usaha yang mengganggu kenyamanan warga akibat adanya asap pembakaran dari pabrik.


Setelah dikaji secara tekhnis oleh Dinas PMPTSP, Dinas Perdagangan dan Dinas Penataan Ruang, di saksikan oleh Lurah Tamalanrea. Hasil dari temuan yaitu pelaku usaha belum memiliki IMB/PBG, maka di lakukan Penyegelan/Penutupan Sementara.


Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan di dampingi oleh Satpol PP BKO Kec. Tamalanrea.(**)