Rabu, 25 September 2024

Satpol PP Makassar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Tags


Nuansa Terkini Makassar, - Sebagai bagian perangkat daerah sudah menjadi kewajiban Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk menegakkan Perda (Peraturan Daerah) ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dan Perwali (Peraturan Walikota), Rabu (25/09/2024).


Seperti yang dilakukan saat ini, personel Satpol PP Kota Makassar bersama tim melakukan penertiban baliho Calon Walikota/Wakil Walikota Makassar dan Calon Gubernur/Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).


Hal ini pula dilakukan sesuai surat perintah Plt. Kasatpol PP Makassar Hasanuddin, S.STP., M.Si., yang mulai dilaksanakan sejak tanggal 17 September 2024 kemarin di Kecamatan se-Kota Makassar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye