Nuansa Terkini Makassar, - Senin, 9 September 2024, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah bersama Kepala Sub Bidang Pajak dan Retribusi Daerah dari Bapenda Makassar menghadiri rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekda, lantai 2, Kantor Balaikota Makassar. Turut hadir juga Perwakilan KPU, Bawaslu dan beberapa SKPD yang lain seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Camat se-kota Makassar. Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Bapak Andi Irwan Bangsawan.
Selain itu,Keterlibatan beberapa pihak bertujuan untuk menyusun strategi penegakan aturan reklame serta mengoordinasikan penertiban terhadap papan reklame yang melanggar ketentuan. Diharapkan melalui kegiatan ini, penataan reklame di Makassar bisa lebih teratur, sehingga tidak mengganggu estetika kota serta meningkatkan pemasukan dari pajak reklame.