Nuansa Terkini Makassar - Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebut spanduk bertuliskan 'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa' terpasang di Fly Over, Jalan AP Pettarani, Makassar, sudah diturunkan. Satpol PP juga memastikan spanduk serupa tidak ada di titik lokasi lain.
"Iya, masuk wilayah kami (untuk penertiban spanduk), tapi pas ke situ sudah tidak ada (sudah diturunkan)," ujar Danru BKO Kecamatan Panakkukang Satpol PP Makassar, Sabtu (24/8/2024).
Rasudin memastikan spanduk itu sudah diturunkan. Kendati demikian, dia menyebut penurunan spanduk itu bukan dilakukan personel Satpol PP.
Lebih lanjut, Rasudin mengungkapkan pihaknya tidak menemukan spanduk serupa di titik lokasi lain. Kata dia, spanduk tersebut hanya ada di Fly Over.
"Tidak ada yang lain. Cuma satu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah spanduk bertuliskan 'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa' terpasang di Fly Over, Makassar. Spanduk itu ditengarai sebagai bentuk protes atas polemik putusan MK terkait UU Pilkada.
Sementara, istilah 'Raja Jawa' viral di media sosial usai dilontarkan Ketua Umum Partai Golkar Bahli Lahadalia. Namun, Bahlil tidak menyebut siapa sosok Raja Jawa yang dimaksud.
Bahlil melempar candaan soal 'Raja Jawa' sejurus setelah dia menegaskan sikap Golkar mendukung penuh pemerintahan dengan lebih paten lagi. Dia mewanti-wanti para kader agar tak bermain-main dengan 'Raja Jawa' itu.
"Soalnya, Raja Jawa ini, kalau kita main-main, celaka kita. Saya mau kasih tahu aja, jangan coba-coba main-main barang ini. Waduh, ini ngeri-ngeri sedap barang ini, saya kasih tahu," kata Bahlil dalam Munas Golkar XI yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).