Nuansa Terkini Makassar, – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar yang ke-417, Dinas Pertanahan Kota Makassar di bawah kepemimpinan Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan dan sertifikasi aset pemerintah. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya untuk memastikan setiap aset milik pemerintah Kota Makassar memiliki legalitas yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., menyampaikan bahwa pada momen spesial HUT Makassar ini, pihaknya berfokus pada pengamanan aset pemerintah, terutama melalui penerbitan sertifikat tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kami ingin memastikan bahwa aset-aset strategis milik pemerintah kota dapat terjaga legalitasnya dan terlindungi dari potensi konflik atau sengketa di masa mendatang," ujar Sri Sulsilawati.
Tahun ini, Dinas Pertanahan telah menerima kuota 100 lokasi untuk proses sertifikasi aset pemerintah, termasuk sekolah, rumah dinas, dan fasilitas umum lainnya. Hingga saat ini, 54 sertifikat berhasil diterbitkan, dengan 30 di antaranya untuk sekolah yang tidak memiliki masalah sengketa. Di antara aset yang telah disertifikatkan adalah beberapa sekolah, RS Daya, dan Lapangan Karebosi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kelengkapan administrasi dan keamanan aset-aset penting.
“Proses sertifikasi ini bukan hanya tentang kepemilikan legal, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat digunakan dan dikembangkan untuk kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya yang terkait dengan fasilitas publik,” ungkap Sri Sulsilawati.
Dinas Pertanahan juga terus melakukan pendataan dan peninjauan terhadap aset-aset pemerintah lainnya yang belum memiliki sertifikat resmi. Sri Sulsilawati mengakui bahwa masih ada tantangan dalam mengelola aset-aset yang bersengketa, seperti kasus SD Inpres Pajjaiang yang saat ini dalam proses hukum terkait kepemilikan lahannya. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya mencari solusi untuk memastikan aset tersebut bisa tersertifikasi setelah ada keputusan hukum yang tetap.
“Selain itu, kami juga memperkuat koordinasi dengan BPN untuk mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat di beberapa lokasi lainnya. Setiap langkah yang kami ambil selalu kami sesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Di hari jadi Kota Makassar ini, Dinas Pertanahan berkomitmen untuk melanjutkan kerja kerasnya dalam memastikan bahwa seluruh aset pemerintah dikelola dengan baik. "Dirgahayu Kota Makassar ke-417. Semoga kota ini terus maju dan semua aset milik pemerintah kota bisa terlindungi dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," tutup Sri Sulsilawati.