Nuansa Terkini Makassar, Selasa, 19 November 2024 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha khusus bagi pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar dan dihadiri oleh pelaku usaha UMKM yang menjadi binaan pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur perizinan dan mendukung pengembangan usaha UMKM melalui peningkatan legalitas dan strategi branding.
Bimtek ini menghadirkan dua pemateri utama. Pemateri pertama adalah Kepala Dinas Koperasi Kota Makassar, yang memberikan wawasan tentang pengembangan usaha UMKM melalui inkubator bisnis, sebuah wadah untuk meningkatkan branding usaha agar lebih kompetitif di pasar. Pemateri kedua berasal dari DPMPTSP Kota Makassar, yang memberikan bimbingan terkait proses pengurusan legalitas usaha, seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin-izin lainnya, untuk membantu UMKM agar dapat berkembang secara formal dan berdaya saing.
Acara yang berlangsung di Hotel Aston Makassar ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah Kota Makassar terhadap pelaku UMKM. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaku UMKM tidak hanya memahami prosedur legalitas usaha, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi bisnis mereka untuk tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian daerah.