Senin, 26 Agustus 2024

DPRD Sulbar dan Gerakan Mahasiswa Bahas Implementasi Keputusan MK untuk Pilkada 2024

Tags


Nuansa Terkini Mamuju,  Aksi mahasiswa dari Gerakan Rakyat Sulbar Menggugat Negara mencapai puncaknya hari ini dengan diterimanya aspirasi mereka oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, DR. Hj. St. Suraidah Suhardi, di ruang Paripurna DPRD.


Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin 26 Agustus 2024, ketua DPRD didampingi oleh sejumlah anggota dewan seperti Sukri, Firman Argo Waskito, Yulianti, dan Fitriani, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar , turut membahas isu-isu krusial terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pelaksanaan Pilkada 2024.


Gerakan Rakyat Sulbar Menggugat Negara, yang telah mengorganisir demonstrasi dan pengumpulan aspirasi, menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan umum mendatang. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan dan permohonan terkait implementasi keputusan MK yang mempengaruhi kerakyatan dan keberlangsungan Pilkada 2024.


Dalam pertemuan tersebut, hasil keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, KPU Provinsi Sulawesi Barat, dan Gerakan Rakyat Sulbar Menggugat Negara menegaskan dukungan terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan 70/PPU-XXII/2024.

Keputusan MK ini dianggap sebagai acuan penting dalam perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.


DR. Hj. St. Suraidah Suhardi menyatakan, “Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Rakyat Sulbar Menggugat Negara. Komitmen kami adalah memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi untuk masyarakat Sulawesi Barat.”


Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menambahkan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dalam menerapkan keputusan MK secara optimal, dengan memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pertemuan ini diharapkan dapat memperjelas langkah-langkah selanjutnya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. Dengan adanya dukungan resmi terhadap keputusan MK, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan adil dan demokratis, menjawab aspirasi masyarakat Sulawesi Barat dan memastikan kepentingan umum terlindungi.