Nuansa Terkini Makassar,- Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Hj. Msi, mengungkapkan bahwa aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang telah bersertifikat hanya sekitar 1 persen. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Konflik Pertanahan terkait lahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) Pemkot Makassar.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh para Penjabat Ketua RT/RW dari berbagai kecamatan di Kota Makassar dan berlangsung di M Regency Hotel.
Menurut Hj. Msi, rendahnya jumlah aset tanah bersertifikat menjadi tantangan besar bagi Pemkot Makassar dalam mengelola asetnya. "Ini menjadi perhatian serius kami, karena aset yang tidak bersertifikat rawan terjadi sengketa atau konflik di lapangan," ujarnya.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pengamanan aset tanah, termasuk bagaimana menangani konflik pertanahan yang melibatkan Fasum dan Fasos. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Msi juga menekankan peran aktif RT/RW dalam membantu mendata dan melaporkan aset-aset tanah di wilayah mereka.
“RT/RW memiliki posisi strategis untuk membantu pemerintah dalam memastikan Fasum dan Fasos tidak disalahgunakan atau diklaim oleh pihak-pihak tertentu. Kami harap hasil dari Bimtek ini bisa menjadi bekal bagi mereka untuk menangani permasalahan yang ada di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Makassar akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah, khususnya yang menjadi prioritas seperti lahan Fasum dan Fasos. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik pertanahan di Kota Makassar.
Bimtek ini merupakan langkah awal dari serangkaian program yang dirancang Dinas Pertanahan untuk mengamankan aset milik Pemkot sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.