Selasa, 24 Desember 2024

Bea Cukai Makassar Berantas Rokok Ilegal, Amankan Jutaan Batang Sepanjang 2024

Tags



Nuansa Terkini Makassar, 24 Desember 2024 – Bea Cukai Makassar sukses melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal sepanjang tahun 2024 dengan hasil signifikan. Dalam operasi yang berlangsung di 11 kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan, sebanyak 6.775.360 batang rokok ilegal berbagai merek berhasil diamankan, menyelamatkan potensi penerimaan negara sebesar Rp 1.178.124.000 melalui mekanisme Ultimum Remidium (UR).


Kegiatan yang berlangsung mulai 7 Oktober hingga 7 Desember 2024 ini mencatat 46 kali penindakan dengan total 2.025.360 batang rokok ilegal. Merek-merek yang disita antara lain Smith, Boss, GH, YS Pro Mild, OMA, Dalil, Gico, Gucci, Oto Jeep, dan Lois. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan secara bertahap pada 14 Agustus dan 5 Desember 2024 dengan melibatkan perwakilan instansi terkait dan disaksikan oleh lebih dari 50 awak media.


Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi Community Protector Bea Cukai dalam melindungi masyarakat. “Operasi ini bertujuan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal dari hulu hingga hilir, memberikan efek jera, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara,” jelasnya.


Selain memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai juga terus mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok legal dan konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana penjara satu hingga lima tahun dan/atau denda hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.


Ade Irawan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.


Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Makassar dalam menjaga kepatuhan aturan cukai, melindungi masyarakat, dan mengamankan penerimaan negara.