Nuansa Terkini Makassar, – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kini menyediakan layanan pembayaran menggunakan QRIS untuk memudahkan masyarakat dalam membayar jasa penyedotan lumpur tinja.
Kepala Dinas PU Makassar, Muh Arif, menyatakan bahwa metode pembayaran ini dirancang untuk memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat sekaligus meminimalkan potensi pungutan liar oleh oknum pelaksana layanan.
“QRIS adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai di Indonesia,” jelas Arif.
Ia menambahkan bahwa penerapan QRIS juga mengacu pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
Layanan ini sejalan dengan implementasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang bertujuan mendorong inovasi serta meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah daerah. (***)