Minggu, 08 Desember 2024

Perkuatan Keimanan Ummat, Danny Pomanto Lepas 20 Jemaah Umroh Utusan Terbaik Masjid

Tags

 ’


Nuansa Terkini Makassar,—  Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melepas 20 utusan terbaik masjid untuk diberangkatkan ibadah umroh.


Pelepasan tersebut dilakukan langsung di kediaman pribadinya, Amirullah, Senin (9/12/2024). 


Danny mengatakan pemberangkatan umroh ini sudah menjadi agenda rutin tiap tahun sejak dirinya menjadi Wali Kota Makassar yang ditujukan bagi pengurus masjid. 


Program ini masuk dalam inovasi strategis yang diinisiasi langsung oleh dirinya yakni “Perkuatan Keimanan Ummat”. 


Karena pada dasarnya Danny Pomanto memiliki visi besar untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang harmonis, bermoral, dan bersatu berlandaskan nilai-nilai keagamaan.


“Jadi ini merupakan perwujudan program strategis kami yakni perkuatan keimanan ummat yang dikelola langsung lewat bagian kesra,” ucapnya.


“Tahun ini menurun. Dulu 100 orang satu kali kita berangkatkan. Tapi sekarang ini hanya 20 orang. Karena kami seleksi betul ada proses penyaringan,” sambung Danny.


Menurutnya, pemberangkatan ibadah umroh ini sebagai bentuk apresiasi dan terimakasih Pemerintah Kota Makassar kepada para pengurus masjid karena telah mengelola, merawat dan menjaga masjid sebagai tempat ummat berkumpul. 


“Ummati, ummati, ummati. Masjid tempat berkumpulnya ummat. Kalau kita menjaga masjid maka sama halnya kita menjaga keharmonisan ummat. Maka kota pun ikut terjaga,” ungkapnya.


Sementara, Kabag Kesra, Muh. Syarief menambahkan ada dua tahap proses seleksi yang dilakukan pihaknya.


Pertama, pelatihan remaja masjid. Kedua, pelatihan manajemen masjid. 


“Jadi prosesnya ini dari bulan juli tahun lalu. Kota laksanakan pelatihan dan diklat. setelah itu kita lihat bagaiamana penerapan di masjid masing-masing,” paparnya.


Lalu, kata Syarief, untuk penentuan seleksinya, pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga yang memang berkompoten untuk menilai dari segala indikator. 


“Jadi memang benar-benar terseleksi,” tandasnya. (*)