Selasa, 04 Maret 2025

Komisi III DPRD Sulbar Dorong Percepatan Ranperda RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan

Tags

 


Nuansa Terkini Mamuju, – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat monitoring dan evaluasi guna meninjau perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan memastikan pembahasan Ranperda RTRW berjalan sesuai target sebelum disahkan menjadi regulasi resmi.


Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar ini dihadiri oleh Ketua Komisi III Usman Suhuria, sejumlah anggota komisi, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, SH, serta perwakilan dari instansi terkait yang turut terlibat dalam penyusunan Ranperda RTRW.


Ketua Komisi III menekankan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda RTRW agar dapat segera diterapkan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.


“Kami berharap Ranperda RTRW ini segera disahkan. Regulasi ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan tata ruang yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Usman Suhuria, Selasa (4/3/2025).


Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci berbagai aspek penyusunan RTRW, termasuk pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, serta langkah-langkah pelestarian lingkungan hidup. Beberapa anggota komisi juga memberikan catatan penting agar kebijakan tata ruang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang.


Komisi III DPRD Sulbar menegaskan bahwa percepatan pembahasan Ranperda RTRW menjadi prioritas agar dapat segera menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan tata ruang wilayah. Keberadaan regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah dengan tetap menjaga keseimbangan ekologi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.