Nuansa Terkini Palopo,- Dalam rangka menjaga kesucian bulan suci Ramadhan, Unit PPA Polres Palopo melaksanakan razia terhadap dugaan tindak pidana prostitusi dan eksploitasi anak di sejumlah wisma dan penginapan di Kota Palopo. Razia yang dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025, mulai pukul 23.15 WITA hingga Selasa, 25 Maret 2025, pukul 01.00 WITA ini menyasar tiga lokasi, yaitu Wisma Reza, Wisma Ungu, dan Wisma Benteng.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 12 orang, diantaranya inisial SA,AU,RD, RA,HY,SPS,B, ED, MR, R alias M, O alias S, termasuk seorang pelajar di bawah umur inisial H, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Selain itu, polisi juga menyita satu bilah senjata tajam jenis badik serta tujuh unit ponsel sebagai barang bukti.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nasikin, SH,S.I.K,M.H saat dimintai tanggapan terkait razia ini, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga moralitas masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.
"Kami akan terus melakukan razia serupa untuk memberantas praktik prostitusi dan eksploitasi anak di Kota Palopo. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya kami dalam menjaga ketertiban serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif," ujar AKBP Safi'i Nasikin, SH,S.I.K,M.H,
Terkait temuan seorang pelajar di bawah umur yang diduga terlibat dalam prostitusi, Kapolres menekankan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Unit PPA untuk memberikan pendampingan serta mencari akar permasalahan sosial yang menyebabkan keterlibatan anak dalam praktik tersebut.
"Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang sengaja mengeksploitasi anak di bawah umur. Jika terbukti ada keterlibatan pihak lain, kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada pemilik wisma dan penginapan di Palopo agar lebih selektif dalam menerima tamu serta aktif berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika mencurigai adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Saat ini, para individu yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Palopo. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pihak yang terlibat dalam dugaan prostitusi dan eksploitasi anak di kota tersebut.(Ahmad).