Nuansa Terkini Makassar, – Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas isu penting terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia. Rapat ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi yang adil dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan tersebut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi oleh Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi lainnya, yaitu H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra. Kehadiran para anggota komisi ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menangani persoalan PHK yang berdampak pada para pekerja.
Selain anggota dewan, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan serta Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM). Kedua kelompok ini menyuarakan keprihatinan mereka terhadap PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan, yang dinilai merugikan para pekerja tanpa adanya solusi yang memadai.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan semua pihak dapat menemukan titik terang dalam penyelesaian masalah PHK massal. DPRD Makassar berupaya mendorong perusahaan agar bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.