Nuansa Terkini Makassar, – Wakil Ketua Bidang Hukum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Sulkifli Alkaf memgatakan dalam sebuah pertemuan yang hangat dan penuh semangat, seorang tokoh perantau menyampaikan pandangan kritisnya terkait posisi suku Mandar dalam struktur organisasi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Menurutnya, KKSS sebagai wadah pemersatu perantau Sulawesi Selatan didirikan oleh empat suku besar: Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar. Rabu (9/4/2025).
Namun, seiring terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat, suku Mandar mulai terpinggirkan dari keanggotaan resmi KKSS. Hal ini dinilai tidak relevan bagi para perantau yang hidup jauh dari batas administratif, terutama mereka yang berada di luar Sulawesi seperti di Kalimantan Timur.
“Di perantauan, kita tidak hidup berdasarkan provinsi. Kita ini satu asal – Sulawesi Selatan – dan kita semua perantau. Jangan sampai sejarah dan semangat kebersamaan kita dikaburkan hanya karena urusan administratif,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan tokoh Mandar yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur dan tetap aktif dalam kegiatan bersama komunitas Sulawesi Selatan di perantauan. “Kalau kita pisahkan, yang rugi kita semua,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia mengajak agar pembahasan mengenai status keanggotaan suku Mandar di KKSS kembali dimasukkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) demi menjaga persatuan di perantauan. (Ln).